Laman

Selasa, 15 November 2011

Wawasan kebangsaan Mewujudkan Visi Indonesia 2025

Pendidikan Wawasan Kebangsaan di perlukan untuk memantabkan rasa dan sikap Nasionalisme yang tinggi, rasa senasib sepenanggungan, Sebangsa Setanah Air, satu tekad bersama yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan, Kelompok , Golongan, Suku Bangsa atau daerah di segala bidang untuk mencapai tujuan nasional. hal ini, bukanlah berati menghilangkan kepentingan orang perorang, Kelompok, Suku bangsa, atau Daerah, melainkan tetap menghormati, mengakui, dan memenuhinya, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.

Memantabkan Wawasan Kebangsaan, juga bertujuan untuk menjaga kepentingan nasional kita, untuk mejadi negara maju, terhormat, dan bermartabat di mata dunia dengan cara :
1. Memelihara eksentensi negara bangsa ( Nation State ) ; bagaimana kita dapat menjaga keutuhan NKRI dan mengamankan dari berbagai gangguan seperti konflik
, Separatis, dan Disentigrasi.
2. Memelihara integrasi nasional , yakni keutuhan Ideologis ( PANCASILA dan UUD 1945 ), Integrasi Sosial dan Integrasi Teritorial ( keutuhan wilayah ) dan
3. Melaksanakan pembangunan kembali kehidupan nasional yang mulai dari badai krisis Ekonomi, Politik, serta terjadinya stagnasi pembangunan nasional di banyak sektor.

Beberapa upaya yang dapat di lakukan dalam memantabkan Wawasan Kebangsaan , antara lain:
1.Meningkatkan kesadaran segenap komponen bangsa dari sabang sampai Merauke dari Miangas sampai pulau rote untuk menerima, mengormati, dan segala bentuk keragaman bangsa sebagai karunia tuhan yg maha kuasa.
2.Membangun Sikap, Moral, dan Etika segenap komonen bangsa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 agar dapat meredam kepentingan kelompok dan golongan sendiri, dan lebih mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara.
3. Meningkatkan sosialisasi Wawasan Kebangsaan guna membangun kehidupan nasional yang harmonis.
4. Mengoptimalkan pembelajaran Wawasan Kebangsaan yang sejalan dengan proses reformasi dan tidak Indoktrinasi.
5.Membangun nilai-nilai luhur budaya atas Wawasan Kebangsaan untuk membangun semangat Otonomi Daerah sebagai bagian dari proses pembangunan untuk semua ( Development for All )
6. Meningkatkan rasa hormat kepada Simbol-Simbol Negara ( Bendera, Lambang Negara, Presiden, dll ),
kepada para Pahlawan  dan Perjuangan Bangsa  ( Heroisme ).
7. Meningkatkan keteladanan  dari para Pimpinan Nasional, agar tertanan rasa hormat  dan kebanggaan kepada Bapak Bangsa ( The Founding Father ) dan para penyelenggara negara.
dengan cara itu, sesungguhnya Wawasan Kebangsaan secara jelas dapat memberikan jaminan atas tercapainya kepentingan nasional baik kedalam maupun keluar. hal ini berati bahwa wawasan kebangsaan memberikan gambaran  dan arah yang jelas bagi kelangsungan hidup bangsa sekaligus perkembangan kehidupan bangsa ada negara di masa depan.

Atas nama Reformasi dan Demokatisasi, seringkali sebagian masyarakat tidak lagi memaknai Pancasila, UUD 1945, Wawasan Kebangsaan , dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara secara utuh. Keinginan untuk tidak tergabung dalam wilayah NKRI dari sebagian kelompok masyarakat, seolah mendapat angin di era reformasi ini. Untuk itu, ke depan, perlu terus di bangun dan di kembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara harmonis dan seimbang, dimana demokrasi dan kebebasan makin hidup, di sertai kepatuhan kepada Pranata Hukum ( Rule Of Low ), Toleransi, Serta Etika dan Aturan main yang di sepakati bersama. terkait dengan kepatuhan terhadap Pranata Hukum, pasal 2 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 mengamanatkan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber Hukum Negara. Maka di dalam peyusunan segala peraturan perUndang-Undangan beserta Implementasinya di dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara harus berdasarkan Pancasila.

Wawasan Kebangsaan sebagai landasan visional, merupakan cara pandang bangsa indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang sarwa nusantara sebagai  satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dengan beberapa prinsip dasar, yaitu :
1. Pancasila, sebagai falsafah negara dan merupakan konsep untuk menjadikan negara sebagai sarana perjuangan mewujudkan cita-cita bangsa.
2. Persatuan dan kesatuan, sebagai prinsip untuk mengakumulasikan kekuatan nasional dalam mencapai tujuan bersama. persatuan bangsa merupakan gabungan suku-suku bangsa yang sudah bersatu sebagai sebuah bangsa, bangsa indonesia secara keseluruhan.
4. Kebangsaan sebagai prinsip untuk mewujudkan keinginan untuk hidup bersama dalam mencapai tujuan bersama. kebangsaan merupakan mekanisme kehidupan kelompokyang terdiri atas unsur-unsur yang beragam, dengan ciri-ciri persaudaraan, kesetaraan, kesetiakawanan, kebersamaan, dan kesediaan berkorban bagi kepentingan bersama.
5. Kesadaran akan pentingnya bersatu, dengan menghimpun dan memadukan segenap sumber daya yang dimiliki bangsa indonesia untuk mencapai tujuan bersama.
6. Persatuan dan kesatuan bangsa, agar dapat mempertahankan  jati diri dan ikatan batin bangsa indonesia sebagai bangsa besar disegani.
7.kesatuan wilayah nasional, yang dapat menjamin keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bagi bangsa indonesia.
8. kesatuan bangsa indonesia dengan tanah airnya yang dapat menjaamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan indonesia
9.kesatuan dalam kemajemukan  bangsa indonesia agar dapat bersatu walaupun berbeda - beda, untuk menjamin harkat dan martabat kemanusian.
10. satu kesatuan kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat yang dapat menjamin kesejahteraan , kedaulatan dan kemerdekaannya.

Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Era Reformasi untuk mewujudkan Visi Indonesia 2025
Undang - Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang Nasional tahun 2005-2025 adalah " Indonesia yang Mandiri , Maju, Adil , dan Makmur".

Mandiri : Bangsa Mandiri adalah Bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.
Maju : suatu bangsa dalam bentuk apapun, Bangsa di katakan maju apabila sumber daya manusianya memiliki kepribadian Bangsa, Berakhlak mulia, dan berkualitas Pendidikan yang tinggi.
Adil : Sedangkan Bangsa Adil berati tidak ada Diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antar Individu, Gender, maupun wilayah.
Makmur : Kemudian Bangsa yang makmur adalah bangsa yang sudah terpenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, sehingga dapat memberikan makna arti penting bagi Bangsa - Bangsa lain di dunia.

Negara Kesatuan Republik  Indonesia lahir dari kesepakatan anak-anak bangsa dan kesedian berkorban dari para pendahulu kita. NKRI yang besar dan majemuk, mustahil berdiri tegak tanpa kesepakatan dan saling menghormati. Republik Indonesia luasa dan terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote mustahil bertahan, jiak daerah - daerah, tidak memiliki peran penting dalam berbagai momentum bersejarah.

Bangsa kita semakin rukun dan bersatu, karena kita memiliki jati diri bangsa yang khas.Kita juga mempunyai semangat perjuangan yang tinggi. Kita tidak pernah mengenal kata menyerah, apakah itu
 melawan penjajahan, melawan ketidakadilan, melawan kemiskinan, serta menghadapi berbagai bencana alam dan tantangan - tantangan krisis.

Kita dapat berdiri tegak, karena kita mampu bersatu sebagai sebuah bangsa, sebagai saudara senasib dan sepenanggungan. Kita tetap berdiri tegak, karena kita menjunjung tinggi empat pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, Undang - Undang Dasar Negara 1945, dan Pancasila. Sang Merah Putih tetap berkibar karena kita selalu mampu beradabtasi di tengah arus perubahan sejarah.
 
Dengan hati yang bersih dan jiwa yang terang, kita semua berdiri tegak sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Sebagai bangsa ke-empat terbesar di dunia. Sebagai negara Demokrasi ke-Tiga terbesar di dunia. Sebagai negara dan  ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Dan sebagai negara yang mampu bertahan mengahadapi krisis keuangan global. Bangsa yang mampu menatap masa depan dengan penuh semangat dan optimisme.
Kesimpulan sebagai paragdigma pengelolaan lembaga negara, clean and good government dapat terwujud secara maksimal jika di topang oleh 2 unsur yang saling terkait; negara  dan masyarakat yang di dalamnya terdapat sektor swasta.
Negara dengan  birokrasi pemerintahannya di tuntut untuk mengubah pola pelayanan publik dari perspektif birokrasi elitis menjadi birokrasi populis, yang berorientasi melayani dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, pada saat yang sama sebagai komponen di luar birokrasi. Sektor swasta harus pula terlibat dan di libatkan oleh negara untuk berperan serta dalam 
proses pengelolaan sumber daya dan perumusan kebijakan. Wawasan Kebangsaan di perlukan menjadi identitas isi pembangunan yang sedang di laksanakan dengan wawasan kebangsaan ini.

Ciri utama ke indonesiaan menjadi garis tebal kebijakan dan arah orientasi pembangunan ke depan demi tercapainya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Sesuai cita-cita Pancasila dan UUD 1945. Pengelolaan pemerintahan pada masa depan tidak dapat lagi berpikir secara sempit. Sebagai pemangku jabatan harus memiliki Wawasan Kebangsaan yang luas, baik pada tatanan keputusan maupun aplikasinya.                                                                                                                                                                                                                                                                                        
Para wakil rakyat dalam melaksanakan fungsi regulasi anggaran dan pengawasan harus memiliki kemampuan berpikir dalam konteks wawasan kebangsaan. Dengan landasan pemikiran yang sama tentang Wawasan Kebangsaan ( seluruh komponen bangsa ) di harapkan pemerintahan kedepan mampu mencapai visinya dengan baik.
 Artikel ini saya dapatkan dalam pelatihan Wawasan Kebangsaan KEMENDAGRI di Bogor Hotel Salak tgl 2-3 Oktober 2011. Dan dengan ini saya ingin ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang membantu dan membangun, menggali potensi diri dan memberi ilmu pengetahuan inti dari Bangsa Indonesia dan tujuan akhir dari Wawasan Kebangsaan ini mengarahkan kepada Visi Misi Indonesia 2025 menjadikan Indonesia yang Mandiri , Maju, Adil dan Makmur.


































Dengan kesempatan ini juga saya berterima kasih atas pelatihan di Menpora dalam meningkatan Mutu Pengelolaan Kualitas Organisasi Kepemudaan Tingkat Nasional tgl 25-28 May 2011 Hotel Batavia .

                     ~ Terima kasih kepada semuanya ~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar