Hari ini, 17
Agustus 2012, merupakan hari bahagia bagi bangsa Indonesia. gegap gempita
menghinggapi setiap insan Indonesia di berbagai penjuru tanah air. Perayaan
hari yang istimewa ini dilakukan dengan cara beragam, mulai dari mengadakan
perlombaan, panjat pinang, bahkan ada yang merayakannya di sungai di Kota
Surabaya. Namun yang
menjadi pertanyaan adalah apakah kita masih mengingat sejarah bagaimana proses
bangsa ini menuju kemerdekaannya? SD, SMP, SMA, dapat dikatakan hampir semua
warga negara Indonesia pernah mendapatkan materi yang satu ini walaupun hanya
kulit-kulitnya saja yang baru diketahui saat ini. Mari kita kembali melihat
kilas balik perjalanan menuju Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17
Agustus 1945.
Sedikit akan
dibahas mengenai proses detik-detik menjelang kemerdekaan RI pada periode
1924-1945. Pada 1924, Perhimpunan Indonesia (PI) yang berkedudukan di Belanda
mulai merumuskan konsepsi ideologi politiknya bahwa tujuan kemerdekaan politik
harus didasarkan pada 4 (empat) prinsip: persatuan nasional, solidaritas,
non-kooperasi, dan kemandirian (self-help). Ternyata tiga dari empat
prinsip tersebut merupakan prinsip yang telah dimiliki oleh
organisasi-organisasi, yaitu persatuan nasional (Indische Partij),
non-kooperasi (politik kaum komunis), dan kemandirian (Sarekat Islam).
Ternyata
Soekarno juga mempunyai paham keidealan yang sama dengan PI. Soekarno menulis
esai dalam majalah Indonesia Moeda, yang berjudul “Nasionalisme,
Islamisme, dan Marxisme”. Di dalam esai tersebut, Soekarno berpandangan bahwa ketiga
paham tersebut menjadi roh pergerakan-pergerakan di Asia, termasuk Indonesia.
Kemudian
sampailah pada 1928, tepatnya pada 28 Oktober. Isinya singkat, tapi mempunyai
makna yang sangat dalam. Visinya yang mempertautkan segala keragaman yang ada
ke dalam kesatuan tanah air dan bangsa didasarkan atas kesamaan tumpah darah,
bangsa, dan bahasa persatuan (civic nationalism) yang terangkum dalam 3
poin isi Sumpah Pemuda. Dokumen inilah yang selanjutnya akan menjadi landasan
untuk merumuskan dasar negara Indonesia Merdeka. Saat itu juga, Wage Rudolf
Supratman, mempertontonkan hasil karyanya di depan para peserta sidang dengan
menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ yang sampai saat ini menjadi lagu kebangsaan
Indonesia.
Indonesia Raya
W.R. Supratman
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia
Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Tahap selanjutnya yakni masa
perumusan. Diawali oleh pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan) BPUPK pada 29 April 1945 yang bertugas merumuskan dasar negara.
Jumlah anggota awalnya hanya 63 orang, kemudian bertambah menjadi 69 orang,
yang terdiri dari golongan Islam, golongan pergerakan, golongan birokrat
(kepala jawatan), wakil kerajaan (kooti), pangreh praja (residen/wakil
residen, bupati, walikota), golongan peranakan (Tionghoa, Arab, Belanda), dan
golongan Jepang. Selama masa sidang BPUPK 29 Mei-1 Juni 1945, 3 orang (Soepomo,
Mohammad Yamin, Soekarno) mengemukakan gagasan dasar negara. Gagasan Soekarno
lah yang diambil sebagai dasar negara dan diberi nama ‘Pancasila’ dan 1 Juni
1945 lahirlah gagasan tersebut yang dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila.
Berakhirlah
masa sidang I BPUPK, berlanjut ke sidang II (10-17 Juli 1945). Selama masa
reses menuju sidang II BPUPK, banyak terobosan-terobosan yang terjadi. Salah
satunya pembentukan Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang, dikenal dengan
sebutan “Panitia Sembilan”, yang dilakukan oleh Soekarno. Kesembilan orang
tersebut berasal dari 2 golongan, yakni golongan Islam dan golongan kebangsaan.
Panitia Sembilan bertugas untuk menyusun rancangan Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia, yang di dalamnya termuat Dasar Negara. 22 Juni
1945, Rancangan Pembukaan UUD selesai dan dikenal sebagai “Piagam Jakarta”.
Rancangan tersebut mencerminkan usaha kompromi antara golongan Islam dan
golongan kebangsaan.
Hasil
rumusan Panitia Sembilan berupa Piagam Jakarta dilaporkan pada masa sidang II
BPUPK. Kemudian mendapat respons keberatan dari Latuharhary mengenai “tujuh
kata” dalam poin I Piagam Jakarta yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Karena kebesaran para
tokoh kemerdekaan saat itu, akhirnya poin I berubah menjadi “Ketuhanan Yang
Maha Esa”.
Lalu
dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 12 Agustus
1945. Tidak jauh dari tanggal itu, tersiar kabar bahwa Jepang telah dijatuhi
bom atom oleh Amerika Serikat (AS) di 2 kota dan tanggal yang berbeda, yaitu
Hiroshima (6 Agustus) dan Nagasaki (9 Agustus). Saat itulah pengaruh Jepang
terhadap Indonesia mulai melemah, dan semakin melemah. Kesempatan ini
dimanfaatkan oleh para tokoh intelektual untuk segera memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia. Sebelum proklamasi, sempat ada penculikan Soekarno dan
Hatta oleh para pemuda ke Rengasdengklok pada 16 Agustus dan mendesak keduanya
agar segera menyatakan Negara Indonesia sebagai negara merdeka. Puncaknya, 17
Agustus 1945, Soekarno membacakan teks proklamasi sebagai tanda Indonesia telah
menjadi negara merdeka yang disambut meriah oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dari sedikit
uraian sejarah panjang perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia, sudah
sepatutnya sebagai anak bangsa kita mengingat kembali sejarah perjuangan para
pahlawan yang telah mendahului kita, yang dengan darah, jiwa dan raganya rela
berkorban demi terciptanya suatu bangsa yang mampu bebas dari penjajahan negara
lain. Saat ini kita harus terus mengisi kemerdekaan dengan
pembangunan-pembangunan peradaban bangsa sehingga Indonesia mampu menjadi
bangsa yang bermartabat dan diperhitungkan di mata dunia.
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Peringatan 17 Agustus 1945
Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.
Lomba-lomba tradisional
Perlombaan yang seringkali menghiasi dan meramaikan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI diadakan di kampung-kampung/ pedesaan diikuti oleh warga setempat dan dikoordinir oleh pengurus kampung / pemuda desa :- Panjat pinang
- Balap bakiak
- Tarik tambang
- Sepeda lambat
- Makan kerupuk
- Balap karung
- Pemecahan balon
- Pengambilan koin
- Lari kelereng
Di usia kemerdekaan Indonesia yang sudah
menginjak 67 tahun ini, kita harus bersyukur, kerena banyak kemajuan
yang telah berhasil diraih, baik dibidang politik dan keamanan,
perekonomian maupun kesehjateraan rakyat. Sejalan dengan upaya pembangunan,
peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan ini diharapkan menjadi momentum
bagi komunitas iptek untuk lebih meningkatkan inovasi bagi kesehjateraan
rakyat. tidak dipungkiri juga, bahwa kemampuan
suatu bangsa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang
berkesinambungan, sangat bergantung pada kemampuan bangsa tersebut dalam
meningkatkan inovasi. Inovasi yang berbasis pada kapitalisasi produk
riset dan teknologi akan memberi dampak langsung pada peningkatan
produktivitas yang berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat mempercepat
pertumbuhan suatu bangsa. Peningkatan produktivatas diarahkan
pada penciptaan keunggulan kompetitif yang dapat dicapai dengan
memperkuat sumber daya manusia iptek. Sebab, warisan ekonomi berbasis
sumber daya alam, yang bertumpu pada labor intensive perlu ditingkatkan
secara bertahap menuju skilled labor intensive dan kemudian menjadi humas capital intensive. Peningkatan kemampuan modal manusia yang menguasi iptek sangat diperlukan ketika Indonesia memasuki tahap Innovation-driven economies.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar